situs berbagi cerita keindahan wisata paseser jumiang desa tanjung kec.pademawu kab.pamekasan

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1436 H

Selamat Berkurban bagi umat Islam yang mampu, Semoga Amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. dan menjadi haji yang mabrur bagi yang haji ke tanah suci.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PERAHU PANTAI JUMIANG

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PELANTIKAN POKDARWIS ADIRASA JUMIANG

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 21 September 2018

TATIB WISATA PASESER JUMIANG

TATATERTIB 
PENGUNJUNG WISATA PASESER JUMIANG

    Sesuai dari keputusan rapat antara Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Paseser Jumiang dengan Desa Tanjung serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Pamekasan dengan di saksikan oleh BPD desa Tanjung dan para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang di resmikan di Balai Desa Tanjung bertepatan Pada acara Launching SIDEPI desa Tanjung. Di antara pokok isi dari TATIB tersebut adalah :

  1. Waktu berkunjung para wisata mulai buka dari Jam 07.00 sampai dengan tutup jam 17.00 WIB.
  2. Malam hari tutup.
  3. Dilarang membuang sampah sembarangan.
  4. Dilarang merusak Fasilitas Objek Pariwisata.
  5. Pengunjung di lingkungan Wisata Wajib bertindak sopan.
  6. Dilarang mengembala hewan ternak di lingkungan pariwisata.
  7. Mengadakan kegiatan wajib izin Kepala Desa Tanjung dan kegiatan tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.
  8. Wajib membayar karcis masuk bagi pengunjung kecuali masyarakat Desa Tanjung tidak di kenakan karcis masuk.
  9. Dilarang mengamin di lokasi pariwisata.
  10. Bagi pengunjung yang melanggar TATIB akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
KAMI BERHARAP PERATURAN INI BISA BERJALAN DENGAN LANCAR DAN BISA DILAKSANAKAN OLEH PENGUNJUNG WISATA PASESER JUMIANG.
Catatan : Ini hanya kutipan dari catatan bapak carek Tanjung selebihnya bisa lihat di data persetujuan aslihnya.
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html