TABEL PERSENTASE PEMASUKAN DANA KARCIS WISATA JUMIANG
NO
|
NAMA DEPARTUR
|
PERSENTASE ( % )
|
1
|
DINAS ( PEMASUKAN DAERAH )
|
20 %
|
2
|
DESA (PEMASUKAN DESA )
|
10 %
|
3
|
POKDARWIS ( KHAS KELOMPOK )
|
70 %
|
Hasil persentase tersebut tentunya tidak langsung terbentuk begitu saja, tentu saja itu terbentuk melalui pemikiran dan berbagai kepentingan yang berbeda dari pihak-pihak yang bersangkutan. Dengan segala kebutuhan dan tujuan serta jejak pendapat dari seluruh pihak rapat akhirnya muncullah nilai persentase tersebut. Untuk sementara ini pemasukan persentase yang berjalan hanya antara pihak Dinas dengan Pokdarwis saja, sedangkan pemasukan yang ke Desa masih menunggu rapat selanjutnya oleh BPD bersama yang lainnya sebagai pengesahan dan persetujuan seluruh pihak. Artinya 10% untuk pemasukan desa masih belum berlaku/ berjalan..
Kami berharap rapat tersebut secepatnya bisa terselenggara agar tidak terjadi ketimpangan dan beban/ masalah yang menimbulkan ketidak selarasan hubungan antara Kelompok dan Desa. itu saja ..
Terimakasih, Silahkan saran dan komentar yang membangun kami harapkan....