situs berbagi cerita keindahan wisata paseser jumiang desa tanjung kec.pademawu kab.pamekasan

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1436 H

Selamat Berkurban bagi umat Islam yang mampu, Semoga Amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. dan menjadi haji yang mabrur bagi yang haji ke tanah suci.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PERAHU PANTAI JUMIANG

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PELANTIKAN POKDARWIS ADIRASA JUMIANG

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 18 Desember 2015

INFO POKDARWIS WISATA PASESER JUMIANG


Mengawali kegiatan di tahun 2016 kelompok pokdarwis wisata jumiang akan mengadakan acara kecil-kecilan berupa pagelaran musik Orkes dangdut ( OM GANISA ) yang akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 03 Januari 2016. Bagi yang membaca dan berminat untuk menonton acara tersebut silahkan berkunjung ke wisata paseser Jumiang pada waktu yang telah di tentukan. Trimasih

Jumat, 20 November 2015

PILKADES TANJUNG 2015

Alhamdulillah ,, acara PILKADES serentak tahun 2015 di Kabupaten Pamekasan telah terlaksana pada tanggal 16 Novembwe 2015 kemaren. Dan di ucapkan Selamat kepada seluruh calon yang telah memenangkan Pemilihan tersebut. Terutama atas Pemenangan Saudara ZABUR pada Pemilihan Kepala Desa Tanjung kemaren yang di mulai sejak pukul 07.00 WIB  berakhir s/d 22.30  WIB ( Pencoblosan s/d Perhitungan ) kemaren. Dengan perincian sekor akhir sebagai berikut :

NO URUT
NAMA CALON
HASIL PEROLEHAN SUARA
1
JAMALUDDIN
141 Suara
2
MOH. RAJI
292 Suara
3
RITI DAEI SUSANTI
844 Suara
4
ABD. RAHMAN
1473 Suara
5
ZABUR
2090 Suara
Suara Tidak Sah : 44 Suara.

Kami berharap kepada pemenang dan Kepala Desa yang terpilih sekarang bisa melaksanakan tugasnya dengan benar. Amin...

Kamis, 12 November 2015

PUBLIKASI

 
 
 KEGIATAN RUTIN KERJA BAKTI POKDARWIS







KEGIATAN PERBAIKAN JALAN MASUK KE PANTAI JUMIANG





ACARA KUNJUNGAN TINJAU LOKASI SATUAN KEAMANAN
PERSIAPAN ACARA BUPATI PAMEKASAN KE JUMIANG








Selasa, 27 Oktober 2015

( WPJ ) POKDARWIS


Sekilas tentang Kelompok Pokdarwis atau di kenal dengan nama WPJ ( Wisata Paseser Jumiang ) yang mana kelompok ini merupakan harapan untuk pembangunan dan pemeliharaan Wisata di Dusun Jumiang nantinya. Kelompok ini merupakan terusan dari Kelompok sebelumnya yang telah terbentuk, namun terjadi ke fakuman yang sangat lama, entah kenapa hal itu terjadi sebelumnya.

Namun ada sedikit perbedaan dari kelompok sebelumnya, yaitu struktur organisasi yang sekarang merupakan perbedaannya. Kalau dulu para tokoh tokoh yang bisa di bilang usia lanjut mungkin untuk struktur organisasinya hanya sedikit para pemudanya. Tapi malah sekarang para pemuda - pemuda semua yang menjabat di struktur organisasinya. Itu artinya di rombak total strukturnya. Hemmm...

Tentu juga nantinya ada perbedaan cara kerja yang sangat dominan mungkin, kami berharap dengan struktur yang baru, tenaga yang baru, serta para pemikir yang masih freess ini tentunya bisa menghasilkan program yang lebih baik.

Kamis, 01 Oktober 2015

ORGANISASI

STRUKTUR KELOMPOK SADAR WISATA  WPJ
( Wisata Paseser Jumiang )


Pelindung
:
KEPALA DESA TANJUNG



PENASIHAT
:
ACH. KURDI


M. HASINUDDIN


ALI ALATAS



PEMBINA
:
MISKARI


ACH. RASULI


MUSAYEDI


AHMAD TAUFIK



KETUA
:
SUJIBTO



WAKIL KETUA
:
RASIDI



SEKRETARIS
:
AKH. SU’YAINI



WAKIL SEKRETARIS
:
WAFINDA



SEKSI - SEKSI



KEAMANAN
:
MISJO


SLAMEN


ABD. HAYYI



KEBERSIHAN
:
MOH. WARDI


SAHERI



DISTRIBUSI / KEUANGAN
:
SUROTO


M. AYIK


BAIDAWI



UMUM / PERLENGKAPAN
:
SUPRIYADI


ACH. MAULAN AZIZ



PUBLIKASI
:
MOHAMMAD MOHLIS


SYAIFUL AKHSAN


RIZAL RAMADHAN

Sabtu, 12 September 2015

PILKADES SERENTAK KAB. PAMEKASAN 2015

Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Alhamdulillah Pemilihan Kepala Desa di Desa Tanjung akan segera di selenggarakan insyaAllah akan terlaksana pada tanggal 16 November 2015. artinya desa ini akan bakal mempunyai Kepala Desa yang baru. Kami berharap calon yang terpilih menjadi Kepala Desa di Tahun 2015 ini bisa lebih baik dari pada yang sebelumnya dan bisa membawa Desa Tanjung menjadi lebih maju. Maka dari itu kami berantusias sekali untuk ikut andil membantu mensosialisasikan PILKADES ini. Lebih menariknya lagi sih ternyata proses PILKADES ini bakal akan terjadi secara serentak di beberapa Desa yang berada di Kabupaten Pamekasasn! Seru kaan....
Yang lebih menggembirakan lagi acara PILKADES saat ini ada sedikit berbeda dari yang sebelumnya. Kalau sebelumnya para calon PILKADES harus ikut menanggung segala biaya/dana pelaksanaan PILKADES tapi kalau sekarang tidak di pungut biaya apapun alias gratis lah. Dana di ambil dari APBD dan APBDes menurut informasinya. Ada juga sih yang tidak gratis yaitu biaya untuk kampanye kin.. hehe
Nah untuk para calon yang ingin mendaftar menjadi Kepala Desa Tanjung, menurut informasi yang kami peroleh bahwa permulaan pendaftaran akan di mulai pada hari Senin tanggal 14 s/d 23 September 2015, tempat Pendaftarannya di Sekretariat PILKADES di Balai Desa Tanjung. dan untuk persyaratannya silahkan lihat di bawah ini :


Persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa, adalah sebagai berikut:
  1. warga negara Republik Indonesia;
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; 
  4.  berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
  5. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
  6. bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa dan siap berdomisili di Desa setempat selama menjabat Kepala Desa; 
  7. terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; 
  8. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  9. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesa menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang; 
  10. tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 
  11. berbadan sehat dan bebas narkoba; 
  12. tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan berturut-turut atau tidak berturut-turut; dan 
  13. tidak mengundurkan diri pada saat pencalonan. 
  14. Kepala Desa yang akan mencalonkan diri kembali diberi cuti sejak ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan Calon Kepala Desa Terpilih. 
  15. Perangkat Desa yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa diberi cuti terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan Calon Kepala Desa Terpilih. 
  16. Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa tidak diberikan cuti, maka dianggap telah diberikan cuti. 
  17. Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/Polri yang   mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi induk. 
  18. Anggota BPD yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa, harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota BPD.
BERKAS - BERKAS YANG HARUS DI PENUHI OLEH CALON PILKADES :
 
NO.
SYARAT-SYARAT
KET.
1.
Surat Permohonan
Surat permohonan pencalonan PILKADES
2.
KTP
Warga Desa Tanjung
3.
Domisili
Berdomisili di Desa Tanjung
 4.
Ijasah
Minimal tingkat SMP
5.
Syarat pernyataan bertaqwa
Format di Panitia
6.
Surat pernyataan setia pada Pancasila
Format di Panitia
7.
Surat keterangan tidak terlibat Organisasi terlarang
Format di Panitia
8.
SKKB/SKCK
Di keluarkan oleh KAPOLRES Pamekasan
9.
Surat Keterangan dari Pengadilan
Dari Kepala Pengadilan Pamekasan
10.
Usia / umur / Akte kelahiran
± 25 tahun
11.
Keterangan Sehat dari RSUD
Dari Dokter RSUD Pamekasan
12.
Uang Pedaftaran
-
13.
Surat Pernyataan bersedia mentaati ketentuan Panitia
Format di panitia
14.
Surat Keterangan Persetujuan dari Atasan/ Cuti
Format di Panitia
15.
Foto
Ukuran 4x6   = 4 Lembar (Hitam Putih)
Ukuran 4x6   = 4 Lembar (Warna)
           10R   = 2 Lembar + Figura (Warna)
           12R   = 1 Lembar + Figura (Warna)
16.
Stop Map Snelhecter
Warna Hijau
17.
Data Saksi
Berupa surat mandat

Atau Format Berkasnya Bisa download di link ini : << DOWNLOAD >> 

CATATAN : Untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi panitia PILKADES di Sekretariat Panitia PILKADES di Balai Desa Tanjung. Ok!!!
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html